Bagian XII

Tata Tertib Umum, Kemitraan Sekolah-Orang Tua, dan Mars Al Akhyar

Kehadiran, seragam, gadget, keuangan, kemitraan orang tua, perlindungan guru dan tenaga kependidikan, serta Mars Al Akhyar.

A. Kehadiran dan Jadwal Seragam per Unit

Siswa wajib hadir tepat waktu dan mengenakan seragam lengkap sesuai jadwal. Ketidakhadiran tanpa keterangan dicatat sebagai alpha; izin disampaikan via Dinar App paling lambat pukul 10.00 hari yang sama.

HariKB/TKSDSMPSMA
SeninPutih–PinkPutih, bawahan biruPutih biru + almamaterPutih krem + almamater
SelasaBatik Hijau/KhasBatik/Khas Al AkhyarBatik HijauBatik Hijau
RabuOlahragaMuslim/gamis putihMuslim putih + hitamMuslim putih + hitam
KamisBatik/celana bebasBatik Formal, bawahan hitamBatik BebasBatik Bebas
JumatMuslim kuning/KhasMuslim/Muslimah KhasMuslim OrangeMuslim Orange

Pakaian wajib bersih, rapi, tidak sobek, tidak dicoret. Rambut siswa putra rapi & tidak dicat; siswa putri mengenakan jilbab menutup dada; kuku pendek & bersih bagi seluruh peserta didik.

B. Kebijakan Penggunaan Gadget dan Ponsel

Dibedakan sesuai kematangan jenjang, dengan prinsip sama: perangkat digital tidak boleh mengganggu pembelajaran maupun ibadah.

JenjangKetentuan Utama
KB/TKDilarang membawa ponsel ke sekolah tanpa kecuali.
SDDilarang kecuali seizin orang tua & Kepala Sekolah untuk keperluan mendesak; tidak digunakan saat jam pelajaran/istirahat.
SMP & SMADiserahkan ke guru piket saat tiba, disimpan sesuai kelas; diambil dengan izin guru bila diperlukan belajar, penuh setelah sekolah selesai.

Penggunaan ponsel/internet untuk tujuan tidak Islami atau konten negatif dikategorikan pelanggaran berat (Bagian VII.H) dan berakibat penyitaan sementara serta pengurangan Poin Akhlak.

C. Kewajiban Keuangan & Keterkaitan dengan Hak Akademik

Meliputi SPP bulanan (jatuh tempo tgl 1–25), uang tahunan/dana pengembangan, biaya seragam, buku & perlengkapan. Kelancaran administrasi berkaitan langsung dengan hak akademik:

Kondisi TunggakanDampak terhadap Hak Akademik
SPP ≤ 1 bulanPemberitahuan via Dinar App; tidak ada pembatasan.
SPP 2–3 bulanKartu ujian tak muncul, orang tua dipanggil; pulih setelah pelunasan/cicilan tertulis.
SPP > 3 bulanPembatasan akses kegiatan berbayar; rapor tidak dapat diambil hingga menghadap Kepala Sekolah/bendahara.
Uang kegiatanTidak dapat mengikuti kegiatan terkait (outing, proyek, festival).
Akhir jenjangIjazah & dokumen resmi ditahan hingga lunas.

Orang tua yang kesulitan keuangan dianjurkan menghubungi Kepala Sekolah/bendahara; sekolah membuka kemungkinan cicilan melalui permohonan tertulis.

D. Kemitraan dan Etika Komunikasi Orang Tua–Guru

Orang tua berhak informasi perkembangan anak real-time via Dinar App, berkonsultasi dengan wali kelas, dan menyampaikan masukan santun via jalur resmi — sekaligus berkewajiban memastikan kehadiran anak tepat waktu, mendukung pembinaan karakter di rumah, dan menjaga adab berkomunikasi & berpakaian di lingkungan sekolah.

HariJam KomunikasiKeterangan
Senin – Jumat06.00 – 17.00 WITAGuru dapat merespons dalam rentang ini.
Sabtu06.00 – 12.00 WITAHanya untuk keperluan mendesak.
Minggu & Libur NasionalTidak diizinkanGuru tidak berkewajiban merespons.

Saluran resmi diprioritaskan: kanal pesan Dinar App, WhatsApp pribadi guru (dalam jam ditentukan), telepon (khusus mendesak), tatap muka dengan janji temu.

E. Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

"Al Akhyar memandang guru dan tenaga kependidikan sebagai amanah mulia yang wajib dilindungi harkat, martabat, dan keselamatannya."

Sejalan UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 39, GTK Al Akhyar memiliki hak yang dilindungi penuh: keselamatan fisik kehormatan & martabat privasi waktu istirahat perlakuan profesional pendampingan hukum.

Kategori PelanggaranContoh Tindakan
Kekerasan fisikMemukul, mendorong, meludahi, menyerang fisik guru/staf.
Kekerasan verbal/ancamanBerteriak, memaki, mengancam langsung/via pesan.
Pencemaran nama baikMenyebar info tak benar/menyudutkan guru via medsos/forum publik.
Tekanan & pemaksaanMemaksa guru ubah nilai/keputusan disiplin lewat ancaman.
Pelanggaran privasiMerekam/menyebar percakapan/gambar guru tanpa izin; mendatangi rumah tanpa undangan.
Kampanye negatif terorganisirMengorganisir orang tua lain untuk menekan/mendiskreditkan guru kolektif.

Dapat berujung peringatan tertulis, mediasi pimpinan Yayasan, larangan memasuki lingkungan sekolah, hingga pemutusan hubungan pendidikan & pelaporan ke pihak berwajib bila termasuk tindak pidana. Guru dianjurkan melapor kepada Kepala Sekolah/pimpinan Yayasan tanpa rasa takut; laporan ditangani serius, cepat, adil.

F. Mekanisme Konsultasi dan Pengaduan

Pengaduan disampaikan tertulis via surat resmi agar terdokumentasi, mengikuti alur eskalasi:

1

Wali Kelas

Maks. 2 hari kerja

2

Wakasek Kesiswaan

Maks. 3 hari kerja

3

Kepala Sekolah

Maks. 5 hari kerja

4

Pimpinan Yayasan

Maks. 7 hari kerja

G. Ketentuan Penjemputan dan Keamanan

Siswa dipulangkan sesuai jadwal unit; penjemput menunggu di area yang ditentukan.
Siswa KB/TK/SD dilarang pulang sendiri kecuali izin tertulis orang tua terdaftar; perubahan penjemput dikonfirmasi via Dinar App.
Siswa SMP/SMA berkendara sendiri wajib helm SNI & patuh lalu lintas.
Penjemput wajib berpakaian sopan & menutup aurat, dilarang merokok di seluruh area sekolah.
Penjemput hanya drop-off di unit KB/TK/SD; kendaraan diparkir di area ditentukan di SMP–SMA tanpa menghalangi akses keluar-masuk.
Sekolah berkomitmen lingkungan bebas bullying & kekerasan; siswa yang merasa terancam wajib lapor wali kelas/Kepala Sekolah.

Tata tertib sekolah selengkapnya dapat diakses pada tautan berikut: s.alakhyar.sch.id/peraturansekolah

H. Mars Al Akhyar

Mars Sekolah Islam Al Akhyar adalah lagu identitas yang menandai semangat, cita-cita, dan nilai luhur seluruh warga sekolah. Diciptakan oleh Tim Media Al Akhyar, mars ini merangkum spirit Unggul & Berakhlak — perpaduan iman, ilmu, dan ihsan — ke dalam larik yang mudah dihafal dan dinyanyikan bersama.

Mars ini dikumandangkan pada kegiatan-kegiatan resmi sekolah: upacara bendera, apel pagi, pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), pentas akhir, wisuda dan pelepasan siswa, perayaan hari besar Islam dan nasional, hingga perhelatan akbar seperti Al Akhyar Olympic.

Dengarkan & lihat lirik lengkap Mars Al Akhyar di: s.alakhyar.sch.id/marsalakhyar atau kanal YouTube resmi Al Akhyar.

Mars Sekolah Islam Al Akhyar

Lirik & aransemen: Tim Media Al Akhyar

Al Akhyar cahaya ilmu
Tempat tumbuh generasi mulia
Unggul berakhlak cita bersama
Berlandaskan iman dan takwa

Menyinari jalan umat
Dengan ilmu yang bermanfaat
Membina insan berilmu amaliah
Berbakti pada agama dan bangsa

Reff

Majulah! Majulah!
Sekolah Islam Al Akhyar tercinta
Teguhkan iman, kokohkan akhlak
Menuju ridha Allah Ta'ala

Majulah! Majulah!
Bersama raih masa depan gemilang
Dengan iman, ilmu, dan ihsan
Islam jaya, Al Akhyar gemilang!

(Kembali ke Reff)

Islam Jaya, Al Akhyar Gemilang……